Soal Kebijakan Pengelolaan Persampahan DLH Lamsel, Brida Gelar FGD Bersama Universitas Saburai

 

KALIANDA – Langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dalam menyusun kebijakan tentang pengelolaan persampahan sepertinya terbilang jitu.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini merujuk kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) setempat yang kemudian menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai), di Aula Brida DLH setempat, Selasa(02/04/2024).

FGD tersebut membahas tentang penyusunan kebijakan soal pengelolaan persampahan. Dalam diskusi tersebut juga disampaikan bahwa konsep pengelolaannya menggunakan Inovasi KISAH BANG RADIN.

Acara tersebut dihadiri oleh Tim Penyusun dari Universitas Saburai, yang terdiri dari Ibu Ir. Yunita Mauliana, ST., MT., Bapak Agus Apriyanto, S.T., M.T., dan tim survei.Kepala BRIDA Lamsel Muhammed Yusup S.STP., M.M.

Kabid Inovasi dan Teknologi DLH Lamsel, Lafran Habibi, S.T., M.T. mengatakan bahwa FGD yang dilakukan ini bertujuan untuk mematangkan metodologi pelaksanaan kajian yang akan dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Ia melanjutkan, FGD pada tahap awal ini dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait, diantaranya Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, Bagian SDA, dan Kecamatan Kalianda.

“Hal ini bertujuan untuk mempertajam metode pengumpulan data primer terkait kajian timbulan sampah dan komposisi sampah di wilayah perkotaan Kalianda” ujarnya kepada media.

Lafran juga menyatakan, output dari adanya kajian ini adalah tersusunnya Dokumen Kajian Timbulan dan Komposisi Sampah Wilayah Perkotaan Kalianda yang bermanfaat dalam penyusunan kebijakan pengelolaan persampahan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kajian ini akan menghasilkan suatu dokumen yang memuat besaran timbulan sampah perkotaan, komposisi sampah, dan karakteristik sampah, yang selanjutnya data tersebut menjadi data primer dan valid untuk digunakan dalam penyusunan Kebijakan Strategis Daerah Pengelolaan Sampah Kabupaten dan juga Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan (PTMP) Kabupaten Lampung Selatan” tutupnya. (Khol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *