Tutup Pandangan Fraksi, M Akyas Berikan Pantun

 

KALIANDA – Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan terkait berkurangnya proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 24.226./24.593, dan bertambahnya belanja Daerah sebesar Rp 61.367.577.132, menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan (Lamsel).

Hal tersebut diketahui pada rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Menurut juru bicara Fraksi PKS M Akyas dalam penyampaian pandangan umum fraksinya menyampaikan.

“Perubahan APBD tahun harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi : a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi kebijakan Umum Anggaran b. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran atau unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. c. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan d. Dalam keadaan darurat, dan e. Keadaan luar biasa.

Dan harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Dilain sisi Fraksi PKS juga mengapresiasi penambahan proyeksi belanja modal, khususnya belanja modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp 15.113.163.018, menjadi Rp 158.105.421.268.

Dengan adanya penambahan tersebut hendaknya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan harus diprioritaskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Jalan.

Penghubung kecamatan, Jalan Penghubung Sentra Ekonomi dan memperhatikan azas pemerataan wilayah, serta usulan atau POKIR anggota DPRD.

Dalam pandangan umumnya Fraksi PKS juga mencermati penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran.

Dikatakan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan dengan tetap memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) APBD.

“Oleh karena itu Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam realisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam hal pencapaian keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun,” kata Akyas dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.

Menutup penyampaian pandangan umum fraksinya juru bicara Fraksi PKS M Akyas berpantun.

JALAN JALAN KE PANTAI KEDU PULANGNYA MAMPIR KE ITERA KALO INGIN LAMPUNG SELATAN MAJU AYO BERSAMA BANGUN LAM-SEL SEJAHTERA

Diketahui Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 dihadiri Bupati Nanang Ermanto yang dipimpin oleh wakil ketua I Agus Sartono dan dampingi wakil ketua II Agus Sutanto dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, pada Senin, (5/8/2024). (red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *