Pilkada Lamsel 2024, Egi-Syaiful Bakal Head to Head dengan Incumbent ?

 

KALIANDA – Jelang pendaftaran Calon Bupati – Calon Wakil Bupati Lampung Selatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang, rekomendasi dari partai politik jadi rebutan.

Belakangan, ada dua partai yang telah melayangkan surat rekomendasi. Yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang merekomendasikan kepada Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2024 -2029.

Teranyar, partai Nasional Demokrasi (Nasdem) juga menyusul memeberikan rekomendasi kepada pasangan Egi – Syaiful, pada Selasa 6 Agustus 2024 di DPP Nasdem, di Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Leason Officer (LO) paslon Egi-Syaiful, Budi Setiawan membenarkan, bahwa sejauh ini sudah ada 3 partai yang telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Egi-Syaiful.

“Insyaallah, setelah Nasdem, Golkar dan PKB, ” Kata Budi, seraya mengatakan bahwa tidak lama lagi rekomendasi kepada pasagan Egi-Syaiful juga akan dikeluarkan oleh Partai Golkar dan PKB, Rabu (7/8/2024).

Budi optimis, koalisi yang akan diberi tajuk Lampung Selatan Maju ini akan diisi oleh sejumlah partai besar. Diantaranya, PAN, Gerindra, Nasdem, Golkar, dan PKB.

Apabila demikian, maka partai yang tersisa hanya PDI Perjuangan, PKS dan Demokrat. Saat disinggung apakah PKS dan Demokrat juga akan diboyong oleh pasangan Egi – Syaiful, Budi juga tidak menampik. “Kan nanti mereka ngikut sendiri,” Tukasnya.

Sayangnya, saat ditanya kapan agenda deklarasi yang akan digelar koalisi Lampung Selatan Maju, Budi tidak merespon.

Jika semua partai parlemen di Kabupaten Lampung Selatan ini di borong oleh pasangan calon Egi-Syaiful, maka potensi melawan kotak kosong makin menguat. Sebab, hanya menyisakan partai dari kubu incumbent yakni PDI Perjuangan.

Sementara, pada capaian pemilu Februari 2024 lalu, PDI Perjuangan hanya mendapatkan 8 kursi. Sebagai syarat pengusung calon kepala daerah (Kada), jumlah partai pengusung harus memenuhi 20 persen keterwakilan parlemen, maka PDI Perjuangan masih membutuhkan 2 kursi tambahan dari partai lain.

Jika tidak ada, maka incumbent Nanang Ermanto masih dapat maju mencalonkan diri dengan opsi syarat 25 persen perolehan suara partai pada Pemilu lalu. Seperti yang diatur oleh peraturan KPU.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel Nanang Ermanto, Ketua DPD PKS Lamsel Antoni Imam, dan Ketua DPD Demokrat Lamsel, Djunaidi. (Doy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *