Fraksi PKS Minta Pemkab Lamsel Oprimalisasi MPP

 

KALIANDA – Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024, menuai kritik Fraksi PKS

Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hendry Rosyadi di dampingi 3 wakilnya, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta anggota di dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis, (15/8/2024).

Fraksi PKS mengharapkan kepada Pemerintah perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama OPD dibidang Kesehatan, Pendidikan, dan OPD yang memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.

Optimalisasi Mall Pelayanan Publik menjadi Prioritas pelayanan kepada masyarakat yang terpadu dan satu pintu.

Penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan tahun 2024 menjadi perhatian khusus fraksi PKS.

Menyikapi hal tersebut fraksi PKS memberikan masukan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan tetap memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Utama APBD.

“Oleh karena itu Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam hal pencapaian keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun. Serta semua program yang telah direncanakan dipastikan selesai dikerjakan dikurun waktu kurang dari empat Bulan ini” pungkasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *