KALIANDA – Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (5/8/2024).
Raperda itu disampaikan Nanang Ermanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang dihadiri 33 anggota dewan dari jumlah 50 anggota dewan secara keseluruhan.
“Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 100.360.168.225,00 bertambah sebesar Rp85.594.301.725, dibanding proyeksi SiLPA pada APBD induk. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan adalah sebesar Rp26.232.530.140,00,” ujar Bupati Lamsel, Nanang Ermanto merincikan rencana APBD perubahan 2024.
Nanang berharap, nota pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang telah disampaikan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dan insyaallah dengan kebersamaan, kerja sama dan semangat gotong royong dari kita semua akan memberikan kontribusi yang nyata terhadap percepatan pembangunan. Sehingga akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.
Setelah sambutan bupati, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Frkasi PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut.
Dari pandangan umum yang disampaikan delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, seluruh Fraksi menyatakan bersedia untuk membahas Rancangan Perubahan APBD TA 2024. (Red)