Anggota DPRD Lamsel Hamdani Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP di Tanjung Sari

TANJUNG SARI – Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, jemput bola melaksanakan perekaman data kependudukan ke sejumlah warga di Kecamatan Tanjung Sari.

Disdukcapil Lampung Selatan melakukan perekaman data kependudukan baik KTP elektronik maupun kartu keluarga, dengan cara mendatangi rumah sejumlah warga di Kecamatan Tanjung Sari, yang mengalami keterbelakangan mental hingga berkebutuhan khusus.

Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berangkat dari permasalahan sejumlah warga yang mengalami keterbelakangan mental, yang kesulitan ketika mendapatkan penanganan di rumah sakit, lantaran tidak memiliki data kependudukan.

“Beberapa waktu lalu kami merasa prihatin, ada warga punya keterbelakangan mental alami kecelakaan, tapi di rumah sakit kesulitan penanganannya, karena data kependudukan tidak ada,” kata Hamdani kepada Lampungpro.co, Senin (9/9/2024).

Atas dasar itu, Hamdani kemudian menggandeng Disdukcapil Lampung Selatan, untuk melakukan perekaman data kependudukan ke warga yang mengalami keterbelakangan mental.

“Kami temukan fakta di lapangan, tidak sedikit dari mereka yang punya riwayat kebutuhan khusus dan keterbelakangan mental belum punya data kependudukan,” ujar Hamdani.

Dengan demikian, menurut Hamdani, hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bersama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, agar kedepannya bisa memastikan seluruh penduduk Lampung Selatan harus terdaftar di dalam data kependudukan, meski ada keterbelakangan dan keterbatasan.

“Selain perekaman data kependudukan dari rumah ke rumah, kami bersama Disdukcapil juga membuka perekaman data kependudukan di Balai Desa Kertosari,” sebut Hamdani.

Secara keseluruhan, pada pelaksanaannya ada 100 warga di Kecamatan Tanjung Sari
dengan berbagai macam permasalahan kependudukan, yang melakukan perekaman data KTP elektronik dan kartu keluarga.

Namun pelaksanaan kegunaan difokuskan kepada warga yang mempunyai keterbatasan, keterbelakangan mental, perhatian khusus, hingga berkebutuhan khusus yang berjumlah 15 warga. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *