Soal Dugaan Sunat Malpraktik di UPT Puskesmas Sidomulyo, Dokter dan Perawat ‘Hindari Wartawan’

 

SIDOMULYO – Khitan atau sunat adalah salah satu syariat islam yang di syariatkan pada umat islam berjenis kelamin laki-laki, sebagai batas akil baligh. Sunat atau dalam bahasa medisnya sirkumsisi ini merupakan suatu tindakan bedah minor untuk membuang kulup (prepusium penis) yaitu kulit yang menutupi glans penis.

Sunat atau sirkumsisi harus dilakukan oleh dokter profesional untuk meminimalisasi terjadinya risiko dan masalah di kemudian hari. Tindakan yang juga disebut dengan khitan ini, tidak boleh dilakukan oleh orang sembarangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, yang memiliki kewenangan untuk melakukan sunat, adalah dokter bedah atau dokter umum yang memiliki kompetensi bedah minor. Pastinya, hal ini untuk menghindari resiko yang dapat ditimbulkan sehingga mempengaruhi fungsi alat vital pria, atau bahkan merusak bentuk kelamin.

Seperti kasus yang terjadi di UPT Puskesmas Rawat Inap Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Pada pelaksanaan program Jumat Berkah Sunat Gratis, Jumat (13/9/2024). Proses sunat justru bukan dilakukan oleh ahlinya, melainkan oleh seorang perawat yang diduga belum memiliki kompetensi di bidang sunat.

Berdasarkan informasi dari narasumber media-baru.com, saat berlangsungnya proses sunat, dokter umum yang bertanggungjawab pada proses sunat ada di sekitarnya, namun yang melakukan proses sunat justru malah seorang perawat. Alhasil, malpraktik tersebut mengakibatkan kecelakaan medis sehingga menimbulkan dampak buruk pada kondisi alat vital pasien.

Setelah itu, pasien yang diketahui bernama FH (5) tersebut langsung dilarikan ke RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, untuk mendapatkan penanganan khusus.

Sampai berita ini diterbitkan, FH masih terbaring di atas tempat tidur, belum bisa melakukan aktifitas seperti hal nya anak-anak pada umumnya. Kondisi alat kelamin FH, nampak rusak pada bagian atas, sehingga pembuangan air seni harus melalui selang.

Dari penelusuran media ini, perawat yang diduga sembrono melakukan proses sunat itu adalah Ns. Dodi Kurniawan, S. Kep. Dia adalah salah seorang perawat yang juga bekerja di UPT Puskesmas Sifomulyo, di bagian pelayanan usaha kesehatan perorangan.

Sayangnya, hingga saat ini media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Ns. Dodi Kurniawan, S. Kep. Saat dihubungi melalui sambungan telepon whatsapp, nomor dalam kondisi tidak aktif. Sementara, saat dikonfirmasi via chat, meski terkirim namun tidak mendapatkan respon.

Dibagian lain, berdasarkan informasi yang dihimpun, dokter yang bertanggungjawab pada kegiatan sunat gratis saat itu adalah dr. Affandi, yang merupakan dokter umum di UPT Puskesmas Sidomulyo.

Sampai saat ini, dr. Affandi juga belum memberikan keterangan, apa alasannya membiarkan seorang perawat tanpa kompetensi melakukan proses sunat, yang akhirnya gagal. (Her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *